TAMIANG LAYANG –

BORNEONEWS, Tamiang Layang - Masyarakat Peduli Pimpinan Putra Daerah (MP3D) menyampaikan harapan agar Pejabat (Pj) Bupati Barito Timur Indra Gunawan yang baru dilantik oleh Gubernur Kalimantan Tengah dapat memperjuangkan kembali Desa Dambung ke wilayah Barito Timur.

"Ini adalah PR (Pekerjaan Rumah) pertama untuk Pj kebetulan beliau berasal dari Kementerian Dalam Negeri yang membidangi administrasi dan kewilayahan, artinya beliau sudah mengetahui ada tuntutan masyarakat Barito Timur supaya wilayah Dambung itu dikembalikan ke Provinsi Kalimantan Tengah karena Undang+Undang nomor 5 tahun 2002 itu sudah jelas Dambung masuk Kalimantan Tengah dan masuk Kecamatan Dusun Timur di Barito Timur, bukan masuk Kecamatan Bintang Ara di Kabupaten Tabalong Kalimantan Selatan," ujar Koordinator MP3D Ingkit BS Djaper kepada Borneonews usai menyampaikan aspirasi kepada Indra Gunawan sesaat setelah pelantikan di Aula Jayang Tingang Kantor Gubernur Kalimantan Tengah, Senin, 25 September 2023.

Dia melanjutkan terbitnya Permendagri Nomor 40 Tahun 2018 tentang tata kewilayahan yang memasukkan Dambung sebagai bagian dari Kabupaten Tabalong merugikan Kalimantan Tengah, khususnya Barito Timur.

"Itu yang harus diselesaikan oleh kementerian karena itu tanah leluhur kami, asal-usul orang Maanyan orang Lawangan itu dari sana, kalau tidak diperjuangkan berarti Pj Bupati berkhianat kepada masyarakat Kalimantan Tengah dan ini akan berdampak juga kepada beliau karena ini sumpah terhadap leluhur kita juga," tegas Ingkit.

Sementara itu Koordinator MP3D lainnya bernama Adie Abdianoor mengatakan, masalah Dambung akan menjadi ujian bagi Indra Gunawan sebagai Pj Bupati Barito Timur.

"Karena kementerian akan menilai apakah Pj Bupati yang dikirim ini bisa memberikan pengaruh bagus Kalimantan Tengah," ujar Adie.

Tuntutan MP3D tersebut didukung oleh Ketua DPRD Barito Timur Nursulistio. Dia berharap kehadiran Indra Gunawan dapat memberikan angin segar atas perjuangan masyarakat Barito Timur mengembalikan Dambung ke wilayah Kalimantan Tengah.

"Sebagai orang yang berpengalaman mengelola kewilayahan dan memiliki jaringan di pemerintah pusat, kami berharap beliau mampu membantu menyelesaikan masalah Dambung agar kembali lagi masuk wilayah Barito Timur atau Kalimantan Tengah," ucapnya.

Nursulistio menjelaskan, berbagai upaya telah dilakukan tokoh masyarakat, para birokrat senior, pensiunan, pejabat daerah serta LSM agar Dambung kembali menjadi bagian Barito Timur namun upaya tersebut belum berhasil.

--page

"Harapan kami juga dengan kehadiran beliau komunikasi (ke pemerintah pusat) tentu lebih mudah, kemudian kesulitan-kesulitan dan kondisi yang terjadi di daerah ini mudah sampai dan mudah-mudahan juga mendapatkan perhatian yang segera dari pemerintah pusat apalagi yang penanganannya harus oleh pemerintah pusat seperti masalah Dambung," tandasnya. (BOLE MALO/R)