PALANGKA RAYA –

BORNEONEWS, Palangka Raya - Penerapan tata kelola yang baik juga menjadi salah satu faktor utama untuk menciptakan sektor keuangan yang lebih berintegritas.

Hal ini disampaikan Kepala OJK Provinsi Kalteng, Otto Fitriandy terkait telah diterbitkannya Peraturan Otoritas Jasa Keuangan atau POJK Nomor 17 Tahun 2023 tentang Penerapan Tata Kelola bagi Bank Umum yakni POJK Tata Kelola.

"Penerapan tata kelola yang baik juga menjadi salah satu faktor utama untuk menciptakan sektor keuangan yang lebih berintegritas, memiliki daya saing dan daya tahan yang mampu memberikan nilai tambah pada kinerja perusahaan dan perekonomian," kata Otto pada Selasa, 26 September 2023.

OJK berharap agar seluruh pihak yang terlibat dalam kegiatan usaha Bank memahami dengan benar mengenai kedudukan, peran, dan tanggung jawabnya masing-masing.

"Harus paham dulu kedudukan dan perannya sehingga penegakan profesionalisme dan integritas dalam sistem perbankan dapat berjalan secara optimal," katanya.

Penerapan tata kelola yang baik merupakan salah satu cara yang paling pasti untuk menjamin pertumbuhan bisnis perbankan yang berkelanjutan dan mendorong pertumbuhan ekonomi Indonesia yang lebih tinggi. (TESTI PRISCILLA/R)