BORNEONEWS, Tamiang Layang - Pj Bupati Barito Timur dan Pimpinan DPRD menandatangani Kebijakan Umum APBD (KUA) dan Rancangan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Perubahan APBD 2023, Selasa, 26 September 2023.
Penandatanganan itu sebelumnya didahului rapat lanjutan pembahasan bersama antara DPRD dan Tim Anggaran Pemerintah Daerah atau TAPD terkait penyusunan KUA-PPAS perubahan APBD 2023.
Saat diwawancarai usai rapat paripurna, Ketua DPRD Barito Timur Nursulistio mengapresiasi Pj Bupati Barito Timur Indra Gunawan yang langsung memimpin rapat bersama TAPD pada hari pertama bekerja sebagai kepala daerah.
"Kami sangat mengapresiasi karena beliau langsung bekerja mudah-mudahan ini terbina terus, ini simbol bahwa beliau benar-benar mempunyai semangat dan etos kerja untuk membantu kita di Barito Timur," ucapnya.
Nursulistio mengatakan, sebelumnya dalam rapat pembahasan bersama DPRD juga menyampaikan pesan kepada Pj Bupati yang berkaitan dengan penyelenggaraan pemerintahan. Dalam hal ini DPRD menginginkan pelayanan publik terus ditingkatkan, kemudian juga pagu anggaran di setiap perangkat daerah disesuaikan.
"Karena kalau kita berbicara masalah pembangunan ini adalah sektor yang membutuhkan biaya dan anggaran. Kita sangat terbatas jika hanya mengandalkan sumber dari dana transfer pusat seperti DAU (Dana Alokasi Umum) dan DAK (Dana Alokasi Khusus)," jelasnya.
"Oleh sebab itu kami memberikan masukan dan tentu juga memohon bimbingan, kerja sama dan dorongan juga dari Pejabat Bupati untuk sama-sama kita meningkatkan potensi-potensi yang bisa menyumbang PAD (Pendapatan Asli Daerah) Barito Timur," tambah Nursulistio.
--page
Menurutnya, jika Barito Timur sudah mempunyai pendapatan yang cukup maka tentu untuk membangun atau meningkatkan kesejahteraan masyarakat lebih mudah.
Penandatangan KUPA dan PPAS Perubahan Anggaran 2023 juga dihadiri para anggota DPRD, sekretaris daerah, sekretaris DPRD, unsur Forkompimda dan para kepala perangkat daerah. (BOLE MALO/R)









