BORNEONEWS, Palangka Raya - Kepala BPJS Kesehatan Kantor Cabang Palangka Raya, K Hindro Kusumo menjelaskan bahwa BPJS Kesehatan sebagai instansi yang menyelenggarakan dan memberikan layanan kepada publik mempunyai kewajiban untuk memberikan pelayanan yang prima kepada setiap pengunjung.
"BPJS Kesehatan mempunyai kewajiban untuk memberikan pelayanan yang prima kepada setiap pengunjung," kata Hindro pada Selasa, 26 September 2023.
Dengan demikian pengunjung yang merupakan Peserta dari Program JKN tersebut akan merasa puas terhadap pelayanan administrasi yang didapatkan dalam penyelenggaraan Program JKN oleh BPJS Kesehatan.
"BPJS Kesehatan sebagai badan hukum publik yang menyelenggarakan Program Jaminan Kesehatan Nasional tentu wajib memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat, baik yang saat ini sudah menjadi peserta atau bahkan yang belum menjadi peserta," tuturnya.
Karena salah satu indikator suksesnya penyelenggaraan Program JKN ini menurut Hindri adalah tercapainya tingkat kepuasan masyarakat terhadap pelayanan yang ada di Kantor BPJS Kesehatan.
"Dalam Program JKN, keterlibatan masyarakat sangat penting dalam terwujudnya cakupan semesta atau Universal Health Coverage, sesuai arahan Pak Gubernur," terangnya. (TESTI PRISCILLA/R)









