BORNEONEWS, Nanga Bulik - Satu dari 84 orang pegawai yang menjalani pemeriksaan test urin dipastikan positif narkoba. Tes urin dadakan itu berlangsung di Dinas Pekerjaan Umum (DPU) dan Dinas Pertambangan dan Energi (Distamben), Jumat (15/4).


Pegawai yang positif narkoba adalah pegawai di Dinas Pekerjaan Umum berjenis kelamin perempuan. Ia disebut-sebut berstatus sebagai tenaga honorer.


Pegawai Dinas PU dengan nomor urutan pemeriksaan 25 itu urinnya positif memiliki kandungan zat BZO/Benzodiazepine (jenis obat yang memiliki efek sedatif atau menenangkan), atau yang lazim dengan sebutan obat penenang.


Ini berdasarkan hasil pemeriksaan alat test berupa rapid test/test kit yang memiliki parameter yang mampu mendeteksi setidaknya enam kandungan zat yang terdiagnosa dalam kandungan urin terperiksa, meliputi sejenis Ganja, Benzodiazepine (obat-obatan/barbiturat), Amvetamin (sejenis ekstasi), Morfin, Kokain, metamevin (kandungan di atas ekstasi).


"Dari alat test (rapid test) yang digunakan, diketahui bahwa dari urinnya terdapat kandungan Benzodiazepine," kata seorang petugas dari Tim Analis RSUD yang bertugas melakukan deteksi urin serta meminta tidak disebutkan namanya. (HENDI NURFALAH/m)