BORNEONEWS, Palangka Raya - Satsamapta Polresta Palangka Raya, bergerak cepat menanggapi laporan atau Pengaduan Masyarakat (Dumas) dugaan aktivitas perjudian sabung ayam.
Kasatsamapta, AKP Gatoot Sisworo, bersama dengan timnya bersama Unit SPKT, bergerak menuju lokasi yang dilaporkan oleh masyarakat, yaitu kawasan pemukiman Jalan Banteng, Kota Palangka Raya, Kalimantan Tengah.
"Satsamapta bersama Unit SPKT Polresta Palangka Raya segera mendatangi lokasi yang dilaporkan dan diduga terdapat aktivitas judi sabung ayam di kawasan Jalan Banteng, sebagai bentuk quick respons menanggapi aduan masyarakat," katanya, Rabu, 27 September 2023.
Sesampainya di tempat kejadian, AKP Gatoot Sisworo dan timnya melakukan dialog dengan warga setempat untuk mengetahui kebenaran aktivitas sabung ayam yang dilaporkan ke pihaknya.
Menariknya, berdasarkan keterangan lima orang warga yang mereka temui, ternyata aktivitas yang ada adalah memelihara ayam aduan dan melakukan uji adu ayam jago, bukan perjudian sabung ayam seperti yang dituduhkan.
"Berdasarkan keterangan dari lima orang warga yang ada pada tempat tersebut, mereka mengatakan bahwa benar memelihara ayam aduan namun tidak ada melakukan perjudian sabung ayam dan hanya melakukan uji adu ayam jago saja," pungkasnya. (PATHUR/R)









