BORNEONEWS, Palangka Raya - Pengangkatan penjabat (Pj) kepala daerah, bupati, dan wali kota oleh Kemendagri menjadi sorotan utama menjelang Pemilu 2024.
"Dalam misi penting ini, Pj kepala daerah diharapkan menjalankan tugas dengan totalitas yang luar biasa," kata Anggota DPRD Palangka Raya, Sudarto, Rabu, 27 September 2023.
Ia memberikan sorotan pada urgensi penetapan Pj kepala daerah sesuai UU No. 10 Tahun 2016. Ia menekankan bahwa dalam hukum Indonesia, kekosongan kepala daerah tidak boleh ada dan Pj kepala daerah bertugas hingga terpilihnya pemimpin definitif melalui Pilkada.
Politisi Golkar ini juga memandang pentingnya netralitas dan komitmen kepala daerah serta ASN/PNS dalam mendukung kelancaran pemilu dan pilkada.
"Contohnya adalah peran Ibu Pj Wali Kota Palangka Raya Hera Nugrahayu, yang bersama dengan seluruh ASN dan instansi terkaitnya harus menjaga netralitas dan menjamin keamanan serta ketertiban selama pemilu," tuturnya.
Meskipun netralitas adalah prinsip utama, ASN atau PNS tetap memiliki hak suara sebagai warga negara. Hak ini memungkinkan mereka untuk menyampaikan aspirasi melalui pemilihan pemimpin yang sesuai dengan pandangan mereka. (HENDRI/R)
Dewan Minta Pj Wali Kota Sukseskan Pemilu Sambil Jaga Netralitas ASN
Bagikan:

PALANGKA RAYA –
Komentar0
Jadilah yang pertama membagikan
Bagikan:

Berita Terkait
Komisi II DPRD Palangka Raya Bahas Tata Ruang Wilayah Bersama Pemko
DPRD Tampung Aspirasi Warga, Minta Kejelasan Status Kawasan Hutan
Karhutla Mengancam Gedung Perkantoran Pemko Palangka Raya, Asap Masuk Kantor OPD
Jangan Anak Tirikan Palangka Raya dalam Penanganan Karhutla
Ekonomi Palangka Raya Terganggu, DPRD Minta Perhatian Pemerintah Pusat
DPRD Palangka Raya Terima Kunjungan DPRD Kotawaringin Barat
Komentar (0)
Memuat komentar…







