PALANGKA RAYA –

BORNEONEWS, Palangka Raya - Asisten Perekonomian dan Pembangunan (Ekbang), Setda Provinsi Kalteng, Sri Widanarni mengingatkan peran penting laporan pembangunan daerah dalam penentuan kebijakan.

“Dokumen laporan, sebagai salah satu bahan dalam pengambilan keputusan dan menetapkan kebijakan pelaksanaan pembangunan,” ungkap Sri saat mewakili Sekda Kalteng dalam Rakor Pengendalian Administrasi Pelaksanaan Pembangunan Konstruksi, di aula Eka Hapakat Kantor Gubernur Kalteng, Rabu, 27 September 2023.

Ia mengatakan Bagian Pengendalian Administrasi Pelaksanaan Pembangunan Wilayah mempunyai tugas melaksanakan penyiapan bahan mengkoordinasikan perumusan kebijakan daerah.

Selain itu, mengkoordinasikan pelaksanaan tugas Perangkat Daerah, pemantauan dan evaluasi pelaksanaan kebijakan daerah di Bidang Pengendalian Administrasi Pelaksanaan Pembangunan Wilayah. 

Hal ini berdasarkan Peraturan Gubernur Nomor 37 Tahun 2022 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas, Fungsi dan Tata Kerja Perangkat Daerah Provinsi Kalimantan Tengah pada Pasal 75.

--page

"Untuk pelaksanaan tugas dalam ketentuan tersebut, telah dilaksanakan permintaan data secara periodik ke Perangkat Daerah Provinsi dan Pemerintah Kabupaten/Kota se-Kalimantan Tengah," ungkapnya.

Tujuannya, agar menyampaikan laporan kegiatan pembangunan konstruksi Tahun 2023, yang dana kegiatannya bersumber dari APBD Provinsi dan APBD Kabupaten/Kota. (HERMAWAN DP/J)