PALANGKA RAYA –

BORNEONEWS, Palangka Raya - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalimantan Tengah (Kalteng) melaksanakan Rapat Koordinasi (Rakor) Pengendalian Administrasi Pelaksanaan Pembangunan Konstruksi di Wilayah Provinsi dan Kabupaten/Kota se-Kalteng, yang dilaksanakan di Aula Eka Hapakat Kantor Gubernur Kalteng, Rabu, 27 September 2023.

Kegiatan dibuka Asisten Perekonomian dan Pembangunan (Ekbang) Setda Provinsi Kalteng Sri Widanarni, menyampaikan bahwa pengendalian dan evaluasi pembangunan daerah meliputi pengendalian, terhadap perumusan kebijakan perencanaan pembangunan daerah.

Selain itu rapat juga mengevaluasi hasil rencana pembangunan daerah. Sesuai Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 Tentang Pemerintahan Daerah pada Pasal 275. Dan Pasal 276 bahwa hubernur sebagai wakil Pemerintah Pusat melakukan pengendalian dan evaluasi terhadap pembangunan daerah kabupaten/kota.

"Untuk pelaksanaan tugas, telah dilaksanakan permintaan data secara periodik ke perangkat daerah provinsi dan pemerintah kabupaten/kota se-Kalimantan Tengah, agar menyampaikan laporan kegiatan pembangunan konstruksi Tahun 2023," ucap Sri, Rabu, 27 September 2023.

Ia mengatakan, untuk pendanaan bersumber dari APBD Provinsi dan APBD Kabupaten/Kota. Pengendalian administrasi pelaksanaan pembangunan wilayah, salah satunya menghimpun data pelaksanaan pembangunan konstruksi di wilayah Provinsi dan Kabupaten/Kota se-Kalteng tahun 2023.

--page

"Yang dituangkan dalam suatu dokumen laporan, sebagai salah satu bahan dalam pengambilan keputusan dan menetapkan kebijakan pelaksanaan pembangunan," tandasnya. (MARINI/J)