BORNEONEWS - PANGKALAN BUN : Munculnya gelandangan dan pengemis (gepeng) di Kota Pangkalan Bun makin marak. Keberadaan para gepeng didatangkan dari luar daerah oleh seseorang yang diduga kuat sebagai koordinator.
"Gepeng di Pangkalan Bun, didrop dari luar daerah. Kami masih mengincar siapa 'bos' nya (koordinator)," ungkap Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol-PP) Kabupaten Kotawaringin Barat (Kobar), Hasan Basri. Jumat (15/4/2016).
Hasan Basri mengakui Pangkalan Bun menjadi kota tujuan para gepeng terutama dipermudah dengan adanya akses jalur darat, laut maupun udara. "Siapapun mudah masuk ke Pangkalan Bun," sebutnya.
Satpol-PP Kabupaten Kobar rutin melakukan razia. Tanpa segan, pasukan penegak peraturan derah itu akan 'mengangkut' gepeng yang berkeliaran di Kota Manis (Julukan Pangkalan Bun) dan sekitarnya.
Dalam setiap razia, kata Hasan, pihaknya lebih memfokuskan pada koordinator para gepeng tersebut. Tetapi untuk mengungkap siapa jati diri koordinator gepeng bukalah perkara mudah. Pasalnya, setiap tertangkap, para gepeng selalu merahasiakan siapa yang membawanya ke Pangkalan Bun.
"Mereka (gepeng) tidak pernah mau memberitahu siapa koordinatornya dan selalu mengaku tinggal berpindah-pindah," ucap Hasan.
Sesuai dengan Perda Nomor 16/2014 tentang Ketertiban Umum, para gepeng dan koordinator dapat disanksi dengan hukuman selama 3 bulan kurungan penjara atau denda Rp50 juta.
"Tetapi belum ada gepeng yang dikenakan sanksi, setelah didata dan membuat pernyataan di kantor Satpol-PP, kami serahkan pembinaannya ke Dinas Sosial," jelas Hasan. (CR-1/*)


