BORNEONEWS, Kuala Pembuang – Penjabat (Pj) Bupati Seruyan Djainuddin Noor dalam waktu dekat akan segera mengusulkan nama yang akan mengisi jabatan sebagai Pj Sekretaris Daerah Kabupaten Seruyan.
Ini menyusul dilantiknya dia sebagai Penjabat Bupati Seruyan oleh Gubernur Kalteng atas nama Presiden RI pada Senin, 25 September 2023 lalu. Dengan begitu, secara otomatis jabatan Sekretaris Daerah Seruyan mengalami kekosongan.
Sebagaimana Peraturan Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Nomor 4/2023 tentang Penjabat Gubernur, Penjabat Bupati, dan Penjabat Wali Kota, dalam Pasal 13 ayat (4), dijelaskan jika Pj bupati berasal dari sekda, jabatan sekda juga diisi oleh seorang Pj.
“Untuk Pj Sekda Seruyan sebagaimana regulasinya akan segera kita usulkan dan paling lambat 1 Oktober mendatang kita harapkan sudah ada penetapan Pj Sekda Seruyan, “ kata Djainuddin Noor saat ditemui usai pelaksanaan Rakor bersama pimpinan SOPD, Rabu, 27 September 2023
Menurutnya, pengisian jabatan PJ Sekretaris Daerah sangat penting, sehingga diharapkan segera terisi karena di khawatirkan pekerjaan rutinitas akan terganggu.
--page
“Jika bisa cepat maka akan lebih baik, agar tugas tugas Sekretaris Daerah bisa dlaksanakan oleh pejabat yang kita usulkan,“ tandasnya. (FAHRUL/Y)









