LAMANDAU –

BORNEONEWS, Nanga Bulik - Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Lamandau mengikuti penilaian rencana kerja (Renja) Tahun 2023 yang digelar secara daring oleh Kementerian Kesehatan Republik Indonesia (Kemenkes RI). Penilaian renja tersebut bertujuan untuk menyelaraskan dan menilai Renja Tahun 2023 yang telah disusun oleh Dinkes Kabupaten Lamandau.

Kepala Dinkes Kabupaten Lamandau, Rosmawati menjelaskan, setelah melalui pemeriksaan oleh Kemenkes RI, Renja Tahun 2023 yang telah disusun dinyatakan sesuai dengan Permendagri Nomor 86 Tahun 2017 tentang Tata Cara Perencanaan, Pengendalian dan Evaluasi Pembangunan Daerah.

“Kami telah melakukan sinkronisasi dengan program Kemenkes RI, setelah dilakukan perbaikan, akhirnya Renja Dinkes Kabupaten Lamandau dinyatakan telah sesuai dengan program pemerintah pusat,” ungkap Rosmawati di Nanga Bulik, Rabu, 27 September 2023.

Renja yang telah disusun tersebut, lanjut dia, memuat tata cara evaluasi rancangan peraturan daerah (Ranperda) tentang rencana pembangunan jangka panjang daerah dan rencana pembangunan jangka menengah daerah.

“Serta tata cara perubahan rencana pembangunan Jangka panjang daerah, rencana pembangunan jangka menengah daerah, dan rencana kerja perangkat daerah,” bebernya.

--page

Diketahui, kegiatan penilaian Renja Tahun 2023 tersebut diikuti oleh perwakilan dari Dinas Kesehatan Kabupaten/kota di seluruh Indonesia. Hal itu dilakukan untuk memudahkan melakukan sinkronisasi antara daerah dan pusat.

(HENDI NURFALAH/Y)