PALANGKA RAYA –

BORNEONEWS, Palangka Raya - Asisten Perekonomian dan Pembangunan (Ekbang), Setda Provinsi Kalteng, Sri Widanarni mengingatkan tugas pengendalian administrasi pelaksanaan pembangunan wilayah.

“Salah satunya menghimpun data pelaksanaan pembangunan konstruksi di wilayah Provinsi dan Kabupaten/Kota se-Kalteng tahun 2023,” ungkap Sri saat rakor di Aula Eka Hapakat Kantor Gubernur Kalteng, Rabu, 27 September 2023.

Data yang dihimpun dituangkan dalam suatu dokumen laporan, sebagai salah satu bahan dalam pengambilan keputusan dan menetapkan kebijakan pelaksanaan pembangunan.

"Diharapkan kepada Perangkat Daerah Provinsi dan Pemerintah Kabupaten/Kota se-Kalteng dapat lebih aktif lagi serta adanya kesepahaman tentang pentingnya data pembangunan konstruksi dalam rangka pencapaian tujuan sesuai target yang telah ditetapkan," imbuhnya.

Ia mengingatkan adanya Peraturan Gubernur (Pergub) Nomor 37 Tahun 2022 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas, Fungsi dan Tata Kerja Perangkat Daerah Provinsi Kalteng.

--page

Pada Pasal 75 pergub menegaskan bagian pengendalian administrasi pelaksanaan pembangunan wilayah mempunyai tugas melaksanakan penyiapan bahan pengkoordinasian perumusan kebijakan daerah.

Kemudian, pengkoordinasian pelaksanaan tugas Perangkat Daerah, pemantauan dan evaluasi pelaksanaan kebijakan daerah di bidang pengendalian administrasi pelaksanaan pembangunan wilayah. (HERMAWAN DP/Y)