BORNEONEWS, Palangka Raya - Kepala Badan Pengelola Pajak dan Retribusi Daerah (BPPRD) Kota Palangka Raya Emi Abriyani mendapatkan tantangan dalam hal pungutan pajak sarang walet.
Tentu hal tersebut tidak menyurutkan semangat dalam hal mengemban tugas yang baru, karena sebelumnya ia menjabat Kepala Pelaksana Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kota Palangka Raya.
"Ini tantangan saya pungutan pajak sarang walet. Tapi saya bersyukur memiliki rekan kerja seperti bapa ibu Kabid dan jajaran lainnya yang ikut serta membantu," ucapnya, Rabu, 27 September 2023.
Ia juga menyatakan penyesuaian kinerja dilakukan, dan melakukan trobosan-trobosan terjun langsung ke lapangan dengan bersinergi instansi terkait yang berhubungan dengan pajak.
Dirinya juga memberitahukan, BPPRD Kota Palangka Raya memiliki tugas melaksanakan penyusunan dan pelaksanaan kebijakan dibidang pengelolaan pajak dan restribusi daerah.
--page
Sementara itu, Kepala Bidang Penagihan Badan Pengelola Pajak dan Retribusi Daerah (BPPRD) Kota Palangka Raya Edy Sunarto menambahkan, pungutan pajak sarang walet yang tidak tertib bayar pajak diwilayah Kecamatan Pahandut, Kota Palangka Raya.
"Ya ada paling banyak itu di Kecamatan Pahandut. Para pengusaha burung walet kurang transparan dan tidak tertib membayar pajaknya," tambahnya. (MARINI/H)









