KUALA KAPUAS –

BORNEONEWS, Kuala Kapuas - DPRD Kabupaten Kapuas menggelar Rapat Paripurna ke-5 masa persidangan I, bertempat di ruang paripurna dewan pada Rabu, 27 September 2023.

Paripurna ini dipimpin langsung Ketua DPRD Kabupaten Kapuas, Ardiansah didampingi Wakil Ketua I Yohanes, Wakil Ketua II Evan Rahman Sahputra diikuti sejumlah anggota dewan.

Sedangkan, dari pihak eksekutif dihadiri langsung Pj Bupati Kapuas, Erlin Hardi, perwakilan unsur Forkopimda dan para Kepala SOPD.

"Hari ini sesuai jadwal yang ditetapkan Rapat Banmus, paripurna hari ini beragendakan penandatanganan persetujuan Perda tentang Perubahan APBD Tahun Anggaran 2023," kata Ardiansah.

Sebelum penandatanganan tersebut, terlebih dahulu dilakukan penyampaian laporan hasil pembahasan Badan Anggaran DPRD Kabupaten Kapuas.

--page

Kemudian, dilakukan penyampaian pendapat akhir fraksi-fraksi pendukung Dewan terhadap Perda tentang Perubahan APBD 2023.

Hingga, diakhir dilakukan penandatangan bersama oleh unsur pimpinan DPRD Kabupaten Kapuas dan Pj Bupati Kapuas. (DODI/H)