BORNEONEWS, Sukamara - PJ Bupati Sukamara Kaspinor mengatakan, APBD tahun anggaran 2023 mengalami defisit dari Rp 24 miliar lebih menjadi Rp 128 miliar lebih.
"Perubahan target pendapatan daerah disepakati sebesar Rp 680.306.287.085 menjadi Rp 677.679.210.825, terjadi pengurangan sebesar Rp 2.627.076.260," kata Kaspinor, saat rapat paripurna penandatanganan bersama persetujuan RAPBD tahun anggaran 2023, Rabu, 27 September 2023.
Sedangkan belanja sebesar Rp 705.097.669.371 menjadi Rp 805.778.195.369, terjadi penambahan sebesar Rp 100.680.525.998.
"Sehingga defisit APBD sebesar Rp 24.791.382.286 menjadi Rp 128.098.984.544 yang ditutupi dengan penerimaan pembayaran daerah, bersumber dari pencairan dana cadangan sisa lebih perhitungan anggaran tahun sebelumnya," ucapnya.
Kaspinor menuturkan, bahwa Rancangan Peraturan Daerah tentang perubahan APBD tahun 2023 disusun berdasarkan peraturan Menteri Dalam Negeri no 84 Tahun 2022 tentang pedoman penyusunan APBD Tahun Anggaran 2023, program prioritas nasional dan provinsi Kalimantan Tengah serta isu-isu strategis sebagai maksud dalam perubahan RKPD Kabupaten Sukamara Tahun Anggaran 2003 yang berpedoman pada perubahan RPJMD 2018-2023.
--page
"Sinergitas tersebut terutama untuk penanganan penurunan kemiskinan pengendalian inflasi, peningkatan investasi dan penurunan stunting, persiapan pemilihan umum damai serta program perkotaan penataan lingkungan fisik, penanaman pohon dan bunga serta didukung tenaga dan sarana kebersihan untuk menuju kota bersih dan kota dalam taman," pungkasnya. (NORHASANAH/H)









