PALANGKA RAYA –

BORNEONEWS, Palangka Raya - Kepala Dinas Pendidikan (Kadisdik) Kota Palangka Raya Jayani memperhatikan kondisi kesehatan anak-anak yang sedang sekolah mulai dari PAUD, SD, sampai SMP, terutama saat adanya kabut asap yang menyelimuti wilayah Kota Palangka Raya.

"Surat edaran telah kami berikan terkhususnya jam belajar dan wajib pakai masker," ucapnya, Rabu, 27 September 2023.

Dia memberitahukan jam belajar tersebut meliputi penundaan awal jam belajar menjadi jam 07.30 WIB, pengurangan jam belajar mengajar 10 menit setiap jam pelajaran. 20 menit untuk SD, 30 menit SMP, dan PAUD menyesuaikan.

Agar aktivitas luar ruangan tidak terlalu banyak, maka ditiadakan upacara dan olahraga. Bisa dilakukan, dengan catatan di dalam ruangan. Hal ini bertujuan agar anak-anak sekolah tetap terjaga kesehatan pernafasannya saat menghirup udara.

Ia juga mengimbau agar anak-anak sekolah selalu mengkonsumsi air, makan makanan bergizi serta suplemen vitamin agar tidak mudah sakit saat kabut asap.

"Surat edaran kami berikan kepada satuan pendidikan Kota Palangka Raya, hari ini tanggal 27 September 2023. Berdasarkan hasil hasil rapat bersama satuan pendidikan PAUD, SD, SMP serta pengawas di Kota Palangka Raya," terangnya. (MARINI/R)