BORNEONEWS, Palangka Raya - Dalam menghadapi konflik antara masyarakat dengan PT Hamparan Massawit Bangun Persada (PT HMBP) di Desa Bangkal, Kecamatan Seruyan, Kabupaten Seruyan, Kapolda Kalteng Irjen Pol Nanang Avianto mengimbau masyarakat untuk menyampaikan aspirasi mereka dengan damai dan tidak anarkis.
Kabid Humas Polda Kalteng Kombes Pol Erlan Munaji mengingatkan pentingnya menahan diri dan menghindari tindakan anarkis dalam menyampaikan aspirasi. Ia menjelaskan bahwa semua masalah dapat dipecahkan melalui musyawarah hingga mencapai kesepakatan yang mufakat.
"Tindakan anarkis, seperti yang terjadi dalam konflik tersebut, hanya akan merugikan diri sendiri dan masyarakat di sekitarnya.Polda Kalteng mengingatkan bahwa jika tindakan tersebut berujung pada korban jiwa, maka akan ada implikasi hukum yang serius, dan keluarga akan merasakan kesedihan yang mendalam," katanya, Kamis, 28 September 2023.
Selain mengimbau masyarakat untuk menjauhi tindakan anarkis, Kabid Humas Polda Kalteng juga menegaskan bahwa pihak kepolisian siap membantu mengamankan mediasi dan musyawarah antara masyarakat dan perusahaan terkait.
Hal ini bertujuan untuk menciptakan situasi yang kondusif dan mencegah terjadinya korban selama proses penyelesaian konflik.
--page
"Dengan imbauan dan komitmen dari Kapolda Kalteng dan pihak kepolisian, diharapkan konflik ini dapat diselesaikan secara damai dan berkeadilan, tanpa harus merenggut nyawa atau mengganggu ketentraman masyarakat," pungkasnya. (PATHUR/J)









