PALANGKA RAYA –

BORNEONEWS, Palangka Raya - Kepala Dinas Pendidikan atau Kadisdik Kota Palangka Raya, Jayani, mengimbau sekolah mulai dari jenjang PAUD, SD dan SMP untuk melakukan penundaan dan pengurangan jam belajar.

Hal ini diintruksikan Jayani melalui Surat Edaran Nomor 800/3590/Disdik.Um Peg/X1/2023 tentang aturan belajar selama kabut asap yang diterbitkan pada Rabu, 27 September 2023.

"Kami imbau sekolah untuk melakukan penundaan jam belajar. Jam belajar mengajar akan dimulai pada pukul 07.30 WIB," kata Jayani melalui Surat Edarannya.

Menurut Jayani langkah-langkah penyesuaian pembelajaran perlu diambil untuk menjaga kesehatan peserta didik di tengah kondisi udara yang semakin tidak sehat.

"Kami juga minta sekolah memberlakukan pengurangan jam belajar. Durasi jam belajar mengajar akan dikurangi 10 menit setiap jam pelajaran, sehingga menjadi 25 menit untuk jenjang SD, 30 menit untuk jenjang SMP dan disesuaikan untuk jenjang PAUD," tuturnya lagi 

--page

Hal ini diamini SD Santa Maria Palangka Raya dengan mengeluarkan juga surat imbauan pengaturan ulang jam masuk dan pulang sekolah.

"Kegiatan pembelajaran untuk hari Jumat, 29 September 2023 dan Sabtu, 30 September 2023 akan dimundurkan," kata Kepala SD Santa Maria, Suster Elisabeth Br Tarigan pada Kamis, 28 September 2023.

Menurut Sr Elisabeth, siswa SD Santa Maria yang biasanya masuk 06.30 WIB maka kini akan masuk sekolah pukul 07.30 WIB.

Begitu pula jam pulang sekolah yang berkisar pukul 10.15 WIB, 10.50 WIB dan 12.00 WIB sesuai tingkatan kelasnya menjadi rata dipulangkan pada pulang pukul 10.00 WIB. (TESTI PRISCILLA/H)