PALANGKA RAYA –

BORNEONEWS, Palangka Raya - Jajara Badan Pengelola Pajak dan Retribusi Daerah (BPPRD) Kota Palangka Raya bersinergi dengan Satpol PP Palangka Raya melaksanakan apel malam kegiatan patroli dalam upaya peningkatan PAD, Kamis, 28 September 2023 malam.

"Terdapat beberapa titik yang jadi sasaran seperti Rumah Makan, Karaoke, Tempat Hiburan Malam (THM) yang ada di Kota Palangka Raya," ucap Kepala BPPRD Kota Palangka Raya Emi Abriyani, Kamis, 28 September 2023 malam.

Sasaran pertama yakni di Kampung Lauk, Happy Puppy Karaoke, dan beberapa tempat lainnya. Dengan melakukan pendekatan secara humanis untuk tertib terhadap pajak. Apabila ada yang melanggar maka akan diperingatkan untuk mendatangi kantor BPPRD Kota Palangka Raya pukul 08.00 Wib pagi.

Emi juga menyampaikan pada kegiatan patroli dalam upaya peningkatan PAD juga melibatkan insan pers untuk melakukan peliputan kegiatan tersebut. 

Peningkatan PAD merupakan salah satu modal keberhasilan dalam mencapai tujuan pembangunan daerah. Oleh sebab itu, pihaknya dengan langsung terjun ke lapangan untuk memberikan pendataan maupun peringatan kepada Rumah Makan, Kafe, Karaoke, THM.

--page

"Karena PAD menentukan kapasitas daerah dalam menjalankan fungsi-fungsi pemerintahan. Baik pelayanan publik maupun pembangunan," tandasnya. (MARINI/H)