PALANGKA RAYA –

BORNEONEWS, Palangka Raya - Pj Wali Kota Hera Nugrahayu mengumumkan usulan sejumlah Peraturan Daerah (Perda) yang akan menjadi pijakan untuk meningkatkan pembangunan.

"Kami sudah sampaikan tujuh usulan Perda yang diajukan kepada DPRD. Teman-teman di dewan juga sudah sepakat agar dibahas lebih lanjut," katanya, Jumat, 29 September 2023.

Salah satu usulan Perda yang mendapat sorotan adalah rancangan peraturan daerah tentang pajak dan retribusi daerah.

Peraturan daerah ini bertujuan untuk meningkatkan pendapatan asli daerah melalui penyesuaian tarif pajak dan retribusi, sejalan dengan perkembangan ekonomi.

Selain itu, Pemerintah Kota Palangka Raya juga mengusulkan rancangan peraturan daerah tentang lalu lintas hewan dan produk asal hewan.

"Pentingnya regulasi ini dalam menjaga keamanan dan kesehatan masyarakat sekaligus mendukung sektor pertanian dan peternakan lokal," jelasnya.

Kemudian usulan Perda Pengelolaan barang milik daerah juga menjadi perhatian serius.

Selanjutnya, rancangan peraturan daerah tentang penyerahan sarana, prasarana dan utilitas pada perumahan dan kawasan permukiman.

--page

Kemudian rancangan peraturan daerah tentang penyidik pegawai negeri sipil di lingkungan pemerintah Kota Palangka Raya.

Tak ketinggalan, usulan Perda tentang penyelenggaraan ketertiban umum dan perlindungan masyarakat juga diajukan.

Terakhir, Pemerintah Kota Palangka Raya mengusulkan rancangan peraturan daerah tentang rencana pembangunan industri 2022-2042. (HENDRI/R)