BORNEONEWS, Palangka Raya - Pemko Palangka Raya sedang mengupayakan perubahan signifikan dalam pengelolaan lalu lintas hewan dan produk asal hewan.
Dalam upaya tersebut, Pemerintah Kota telah mengajukan sebuah regulasi yang bertujuan untuk meningkatkan pengawasan dan keamanan dalam transportasi hewan dan produk-produk yang berasal dari hewan.
Hal ini diungkapkan oleh Pj Wali Kota Palangka Raya, Hera Nugrahayu. Rancangan regulasi ini sudah diajukan kepada DPRD untuk dibahas tahun ini juga.
"Ini bukan hanya untuk melindungi hewan, tetapi juga untuk memastikan bahwa produk-produk yang dihasilkan dari hewan tersebut aman bagi konsumen," katanya, Jumat, 29 September 2023.
Regulasi yang diajukan ini mencakup berbagai aspek, termasuk persyaratan kesejahteraan hewan selama transportasi, standar kebersihan dan keamanan dalam pemrosesan produk asal hewan.
Selain itu, pengawasan ketat terhadap peredaran produk-produk tersebut di pasar lokal.
Pemerintah Kota berharap regulasi ini akan membantu mengurangi risiko penyakit zoonosis dan meningkatkan kualitas produk hewan. (HENDRI/R)
Pemko Palangka Raya Bentuk Regulasi Lalu Lintas dan Produk Asal Hewan
Bagikan:

PALANGKA RAYA –
Komentar0
Jadilah yang pertama membagikan
Bagikan:

Berita Terkait
Walikota Gelar Musyawarah Terbuka Dana Banpres Karhutla, Undang Ormas dan Mahasiswa
Kualitas Udara Masih Berbahaya, Disdik Palangka Raya Perpanjang Pembelajaran Jarak Jauh
Dinas Pendidikan Kota Palangka Raya Evaluasi Pelaksanaan PJJ di Tengah Kabut Asap
Palangka Raya Terima Banpres Rp10 Miliar
Menkes Ingin Jadikan Bus Oksigen Pemko Palangka Raya sebagai Pilot Project Penanganan ISPA
Puluhan Sekolah di Palangka Raya Masih Dipimpin Plt, Pengisian Definitif Ikuti Aturan
Komentar (0)
Memuat komentar…







