PALANGKA RAYA –

BORNEONEWS, Palangka Raya - Setelah pada Rabu, 27 September 2023 lalu mengeluarkan instruksi melalui Surat Edaran Nomor 800/3590/Disdik.Um Peg/X1/2023 tentang aturan belajar selama kabut asap, hari ini, Kepala Dinas Pendidikan atau Kadisdik Kota Palangka, Jayani melakukan kunjungan ke SDN 3 Petuk Katimpun.

"Iya, hari ini kita dari Dinas Pendidikan Kota Palangka Raya berkunjung ke SDN 3 Petuk Katimpun," kata Jayani di sela kunjungannya pada Jumat, 29 September 2023.

Menurut Jayani, kunjungan ini dilakukan untuk memberikan semangat kepada anak-anak peserta didik agar tetap rajin belajar meskipun kondisi cuaca Kota Palangka Raya saat ini kurang bersahabat.

"Kita ingin memberikan semangat kepada anak-anak agar tetap belajar dan juga semangat kepada para pendidik untuk tetap mengajar," tuturnya lagi.

Selain itu juga Jayani memberikan contoh menggunakan masker dan memasangkan masker kepada beberapa siswa di sekolah tersebut.

--page

"Kita minta agar sekolah memastikan bahwa pemakaian masker itu wajib. Seluruh warga sekolah di satuan pendidikan diwajibkan untuk menggunakan masker, terutama ketika beraktivitas di luar ruangan," tegasnya. (TESTI PRISCILLA/Y)