KUALA KAPUAS –

BORNEONEWS, Kuala Kapuas - Seorang pria berinisial AS (48) warga Kota Banjarbaru, Kalsel yang merupakan DPO kasus narkoba di wilayah Kabupaten Kapuas terlihat hanya bisa menunduk di kursi roda dengan tangan terborgol, saat press release di Polres Kapuas, Jumat, 29 September 2023.

Mengenakan baju tak terkancing warna orange bertuliskan tahanan Polres Kapuas dan bercelana pendek saja, terlihat di bagian kaki kirinya bengkak dan diperban. Itu karena pelaku mendapatkan hadiah timah panas atau ditembak polisi saat akan ditangkap.

Petugas kepolisian terpaksa melumpuhkan pelaku, karena melakukan perlawanan saat akan ditangkap di Perkampungan Tanjung Harapan, Kecamatan Mantangai, Kabupaten Kapuas pada tanggal 26 September 2023.

"Saat penangkapan itu tersangka melakukan perlawanan, sehingga mau tidak mau untuk melindungi keselamatan anggota kami, maka dilakukan tindakan tegas terukur," kata Kapolres Kapuas AKBP Kurniawan Hartono didampingi Kasatresnarkoba AKP Subandi.

Sebelumnya, pelaku AS (48) adalah seorang yang termasuk di Daftar Pencarian Orang (DPO) kasus sabu. Pelaku kabur saat pihaknya melakukan penindakan di Muroi Raya, Kecamatan Mantangai pada Agustus 2022 atau sekitar 1 tahun 4 bulan yang lalu.

--page

Waktu itu yang dapat diamankan petugas hanya anak buahnya, yang berinisial LU, dengan barang bukti total 164,3 gram dibungkus 32 paket narkotika jenis sabu.

Hingga, setelah satu tahun lebih berlalu, pihaknya menerima informasi kembali dari masyarakat dan dipadukan data-data, Satresnarkoba Polres Kapuas meyakini pelaku sudah kembali.

Sehingga, tanggal 26 September 2023 kurang lebih pukul 05.00 WIB Satresnarkoba bersama Satreskrim melakukan penindakan di Perkampungan Tanjung Harapan, Kecamatan Mantangai.

"Pelaku berhasil diamankan dan didapati barbuk narkotika sabu kurang lebih 6 paket besar dengan berat brutto 605 gram (plastik-kristal) dan 11 paket narkotika jenis sabu dengan berat brutto 52 gram (plastik-tkristal). Pada saat pengungkapan tersebut lagi lagi ditemukan Senpi rakitan ada 3 pucuk," jelas Kapolres. (DODI/H)