SUKAMARA –

BORNEONEWS, Sukamara - Kejaksaan Negeri Sukamara akan melakukan koordinasi dengan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sukamara dalam penyediaan balai rehabilitasi. Langkah itu dilakukan karena diperlukan tempat dan SDM yang membidangi dalam pelaksanaan program tersebut. 

Kepala Kejaksaan Tinggi (Kejati) Kalimantan Tengah, Pathor Rahman mengatakan, pihaknya memang menginginkan seluruh Kejaksaan di Kalteng memiliki balai rehabilitasi. 

"Namun demikian, karena itu menyangkut masalah yang memerlukan biaya dan anggarannya di Kejaksaan itu belum ada, mungkin kami akan berkoordinasi dengan pihak Pemda untuk bisa bersama-sama berkolaborasi membuat tempatnya," kata Pathor Rahman saat diwawancarai awak media, Jumat, 29 September 2023.

Dia menuturkan, dengan adanya koodrinasi, kemungkinan besar pemerintah daerah akan menyediakan tempat untuk balai rehabilitasi yang nantinya berada di rumah sakit atau di Dinas Kesehatan.

"Seperti yang ada di Pulpis itu berada di Dinas Kesehatan, menyediakan tiga ruangan yang digunakan untuk kegiatan rehabilitasi," ujarnya.

--page

Pathor Rahman melanjutkan, dalam penyediaan balai rehabilitasi, tidak hanya masalah ruangan saja, tetapi juga harus didukung dengan sumber daya manusianya. 

"Harus ada dokter spesialis yang dapat mengurus apabila ada penguna norkoba yang direhab. Selain itu juga tingkat pengamanannya, jangan sampai nanti kita buat tempat rehat, ada medisnya tetapi tidak ada pengamanannya itu yang membahayakan. Sehingga, dari semua sisi harus betul-betul kita kaji," tukasnya. (NORHASANAH/Y)