PALANGKA RAYA –

BORNEONEWS, Palangka Raya - Kepala Bidang Hubungan Masyarakat (Kabidhumas) Polda Kalimantan Tengah (Kalteng) Kombes Pol Erlan Munaji mengimbau masyarakat untuk setop menggunakan jasa calo.

Penipuan yang melibatkan jasa calo telah menjadi masalah serius di berbagai daerah di seluruh Indonesia, merugikan banyak warga yang tidak waspada. Kabidhumas Polda Kalteng menyadari pentingnya melindungi warga dari risiko penipuan tersebut.

"Kami sangat prihatin dengan meningkatnya kasus penipuan yang melibatkan jasa calo di wilayah Kalteng. Oleh karena itu, kami memutuskan untuk mengambil langkah tegas untuk mencegahnya," katanya, Jumat, 29 September 2023.

Dia melanjutkan, salah satu contoh penggunaan jasa diduga calo adalah saudara W meminta tolong kepada H yang mengaku bisa mengurus izin tambang batu bara, mulai izin awal hingga izin operasional.

Namun dalam perjalanannya, W malah diberikan dokumen-dokumen dan surat-surat izin palsu, yang tentunya merugikan korban W selaku salah satu pemilik perusahaan tambang batu bara.

--page

"Apabila ada yang mengaku calo bisa laporkan ke Polda Kalteng atau ke kantor polisi terdekat, kami imbau masyarakat agar bisa mengurus baik perizinan maupun apapun secara pribadi jangan lewat calo," pungkasnya. (PATHUR/Y)