MUARA TEWEH –

BORNEONEWS, Muara Teweh - Dalam rangka meningkatkan mutu pelayanan kepada masyarakat, Dinas Kesehatan Kabupaten Barito Utara menggelar kegiatan penilaian RE Akreditasi Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP) di Puskemas Kandui Kecamatan Gunung Timang, Jumat, 29 September 2023.

Terkait hal itu, Ketua Komisi II DPRD Kabupaten Barito Utara dari Fraksi Partai PDI Perjuangan, Karianto Saman menyambut baik atas terlaksananya kegiatan tersebut.

“Sebagai wakil rakyat, kami sangat mendukung upaya Dinas Kesehatan dalam rangka peningkatan kualitas dan mutu pelayanan kesehatan sesuai dengan standar yang ditetapkan,” kata Karianto Saman.

Dikatakannya, bahwa DPRD dapat berperan dalam menfasilitasi kolaborasi antara Puskemas, Dinas Kesehatan dan lembaga terkaitnya dalam peningkatan Akreditasi Puskemas di Kabupaten Barito Utara. 

Dirinya juga berharap, proses akreditasi ini dapat meningkatkan mutu dan pelayanan kesehatan dasar masyarakat yang transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan puskesmas.

--page

Selain itu, yang tidak kalah pentingnya adalah memastikan bahwa puskesmas memiliki sumber daya yang cukup untuk memenuhi standar akreditasi, termasuk SDM yang kompeten dan peralatan kesehatan yang memadai.

“Puskesmas harus memiliki standar nasional mutu pelayanan kesehatan yang ditetapkan untuk akreditasi guna menjaga kualitas pelayanan kesehatan yang diberikan kepada masyarakat. Yakni dengan menerapkan prosedur standar yang baik, sehingga pasien merasa puas dengan pelayanan kesehatan yang diberikan,” ungkap Karianto Saman.

Untuk diketahui, bentuk wujud dukungan dari DPRD Kabupaten Barito Utara dalam memfasilitasi peningkatkan fasilitas bangunan Pustu di wilayah kerja Puskesmas Kandui di antaranya, tahun 2022 pemasangan paving halaman Pustu di Desa Jaman dan pada tahun 2023 rehab total pembangunan baru Pustu Sangkorang. (RAMADHANI/Y)