BORNEONEWS, Palangka Raya – Inspektur Inspektorat Kalteng, Saring mengingatkan peran monitoring dalam Tindak Lanjut Hasil Pengawasan (TLHP) Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP).
Saring menegaskan, kegiatan monitoring dilakukan dalam rangka pemantauan sejauh mana capaian pelaksanaan tindak lanjut dan rekonsiliasi data TLHP di Provinsi Kalteng.
“Setelah kegiatan monitoring, dilakukan evaluasi untuk langkah perbaikan dan pengambilan keputusan atas progress, hambatan dan upaya yang dilakukan terkait pelaksanaan tindak lanjut," ungkap Saring dalam keterangannya saat memimpin rakor di Ruang Bajakah, Jumat, 29 September 2023.
Ia menyampaikan, pada prinsipnya, Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalteng menyambut baik kegiatan tersebut. Pelaksanaan tindak lanjut untuk perbaikan dalam rangka mencapai tujuan organisasi yang telah ditetapkan.
"Diharapkan perangkat daerah dapat segera menindaklanjutinya, dan hasil tindak lanjut tersebut dapat bermanfaat bagi perangkat daerah," pungkasnya.
--page
Dilaporkan, pada kegiatan tersebut dilaksanakan diskusi dan desk satu persatu dengan perangkat daerah terkait, sehingga apa yang diharapkan dari tindak lanjut tersebut dapat diselesaikan sesuai rekomendasi yang telah disampaikan. (HERMAWAN DP/Y)









