BORNEONEWS, Kuala Kapuas - Sejumlah Anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) dari desa yang ada di wilayah Kecamatan Bataguh, Kabupaten Kapuas mengikuti Bimbingan Teknis atau Bimtek, bertempat di aula kecamatan setempat.
Bimtek diadakan mengingat adanya anggota BPD yang baru dilantik, sekaligus sebagai penyegaran untuk anggota BPD yang sudah lama dilantik.
Materi Bimtek disampaikan Kabid Pemerintahan Desa DPMD Kapuas, Candra, bersama staff dan Iptu Dadang Sumantri Kasubsektor Bataguh, Camat Bataguh Suryaddin, motivator kegiatan Plt Sekcam Anugerah Perkasa Baboe.
Camat Bataguh Syuryadin menjelaskan, desa yang mengikuti Bimtek BPD yang dilaksanakan saat ini adalah Desa Bangun Harjo, Desa Bamban Raya, Desa Terusan Raya, Desa Terusan Baguntan Raya, Desa Terusan Raya Barat dan Desa l Terusan Raya Hulu.
"Jumlah anggota BPD ada 5 orang hingga 7 orang sesuali dengan luas desanya, bertujuan memberikan arahan dan bimbingan serta pengetahuan akan tugas dan fungsinya supaya sinergi dengan kades dan perangkatnya serta unsur pemerintahan desa lainya," katanya, Sabtu, 30 September 2023.
--page
Inti materi dari pemberi materi DPMD Kapuas antara lain mengingatkan BPD merupakan lembaga perwujudan demokrasi dalam penyelenggaraan pemerintahan desa, BPD dapat dianggap sebagai “parlemen”-nya desa, BPD merupakan lembaga baru di desa pada era otonomi daerah di Indonesia.
Fungsi BPD membahas dan menyepakati Rancangan Peraturan Desa bersama Kepala Desa; Menampung dan menyalurkan aspirasi masyarakat desa; dan. Melakukan pengawasan kinerja Kepala Desa.
"Itu yang perlu dipahami bersama agar maksimal dalam menjalankan tugas pokok dan fungsinya," pungkasnya. (DODI/Y)









