BORNEONEWS, Palangka Raya - Legislator Kalteng, Ferry Khaidir mengapresiasi sejumlah perusahaan besar swasta (PBS) pada bidang perkebunan yang ada di Kabupaten Seruyan telah meresalisasi hak masyarakat.
Ferry mengatakan, merealisasi hak masyarakat sudah menjadi kewajiban perusahaan yang beroperasi di wilayah Kalteng ini terutama plasma. Sebab, itu sudah tertuang di dalam aturan maupun undang-undang.
"Baru-baru ini ada 3 PBS di Seruyan yang menyalurkan plasmanya yaitu PT Agro Indomas, PT Sawit Mas Nugraha Perdana, dan PT Tapian Nadengan. Kita patut apresiasi, pastinya akan dapat memberikan manfaat bagi masyarakat," ucapnya, Sabtu, 30 September 2023.
Selain itu, ia juga turut mengapresiasi Pemerintah Kabupaten (Pemkab) seruyan yang telah berperan aktif dalam memperhatikan hak masyarakat ini dengan mendorong PBS yang ada di wilayah setempat agar dapat mentaati aturan terkait realisasi plasma.
"Kita patut bersyukur dengan perjuangan bersama baik itu masyarakat maupun Pemkab Seruyan, membuahkan hasil positif bagi semua. Untuk wilayah yang belum tersalurkan plasmanya agar bersabar dan tetap menjaga situasi agar aman dan kondusif," tuturnya.
--page
Di sisi lain, ia pun mengingatkan kepada PBS lainnya yang ada di wilayah Seruyan supaya dapat mentaati aturan yakni salah satunya merealisasi plasma sebesar 20 persen kepada masyarakat terutama yang berada di wilayah sekitar perusahaan itu beroperasi.
"Pastinya kita tidak menginginkan adanya konflik akibat plasma ini. Perusahaan wajib memperhatikan hak masyarakat itu, jadi untuk tetap menjaga situasi aman dan kondusif ada baiknya hak masyarakat disalurkan agar dapat saling menguntungkan," tandasnya. (DONNY D/Y)









