BORNEONEWS, Kuala Kapuas - Tim Komisi Informasi (KI) Kalimantan Tengah telah melakukan monitoring dan evaluasi standart layanan informasi publik atau Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) di Kabupaten Kapuss.
Ketua Tim Penilai sekaligus Wakil Ketua KI, Srie Rosmilawati secara langsung telah bertandang ke kantor Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Kabupaten Kapuas.
Kedatangannya disambut Kepala Dinas Kominfo Kabupaten Kapuas Hartoni U Sawang bersama jajarannya.
Ia menerangkan bahwa untuk Diskominfo Kabupaten Kapuas selama ini sudah banyak kegiatan dalam mendukung keterbukaan informasi publik terutama kepada masyarakat.
Harapannya dengan adanya PPID pada Badan Publik dapat terus menyampaikan informasi serta potensi yang dimiliki Kabupaten Kapuas baik dalam maupun luar daerah sembari berpesan agar terus melakukan pelayanan yang baik.
"Iya, kita sudah dilakukan evaluasi oleh KI beberapa waktu lalu. Karenanya mari kita lakukan pelayanan sebaik-baiknya sehingga dengan keterbukaan informasi publik masyarakat selalu nyaman, aman dan sejahtera," katanya, Sabtu, 30 September 2023.
--page
Sementara itu, Gusti Mahfuz selaku Pranata Humas Ahli Muda Diskominfo menuturkan visitas dan evaluasi yg dilakukan KI dan Diskominfo Santik Provinsi Kalteng terhadap PPID Utama Kabupaten Kapuas merupakan rangkaian penilaian terhadap badan publik apakah nantinya badan publik tersebut Informatif atau belum.
"Mudah-mudahan Kapuas dapat bertahan dengan nilai badan publik Informatif di tahun ini, karna dua tahun sebelumnya Kabupaten Kapuas mendapat nilai Informatif dari KI," harapnya. (DODI/R)








