BORNEONEWS, Palangka Raya - Penggunaan tabung oksigen diperlukan pengidap saluran pernafasan yang bermasalah yang mengalami gejala berupa sesak napas dan penurunan saturasi oksigen dalam darah.
Tingkat saturasi oksigen yang normal adalah 95-100 persen, diukur dengan alat bernama pulse oximetry. Penanganan oksigen tidak bisa sembarangan. Orang yang tidak butuh oksigen diberikan oksigen maka dapat fatal.
"Sehingga ketika seseorang bukan dalam keadaan membutuhkan oksigen kemudian di intervensi dengan oksigen bisa mati, karena keracunan oksigen,"ucap Kepala Dinas Kesehatan (Kadinkes) Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng) Suyuti Syamsul, Sabtu, 30 September 2023.
Pemberian oksigen yang tidak pada tempatnya harus dihindari karena justru menyebabkan bahaya bagi pasien. Hal ini diakibatkan oleh peningkatan reactive oxygen species yang terjadi pada penggunaan oksigen yang tidak perlu.
Oksigen diperlakukan sebagai obat yang membutuhkan indikasi dan dosis yang jelas. Secara medis dirinya memberitahukan, oksigen yang berlebih pada infark akut justru dapat menyebabkan hantaran oksigen menuju otot jantung terganggu.
"Karena menurut aturannya, penggunaan oksigen diberikan pada orang ketika satu rasi oksigennya kurang dari 90 persen, bahkan mengalami sesak nafas yang membutuhkan penanganan medis," jelas Dokter Umum ini. (MARINI/R)









