BORNEONEWS, Palangka Raya - Kepala Bidang Kesehatan Hewan, Kesehatan Masyarakat, Veteriner, Pengolahan dan Pemasaran Hasil Ternak, Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan atau DPKP Kota Palangka Raya, drh Ganjar Priyatno menyampaikan ciri-ciri daging beku yang telah dicairkan.
Hal ini disampaikannya agar masyarakat bisa jeli saat akan membeli produk dari hewan berupa daging yang di pasar.
"Ciri daging beku yang telah dicairkan dan tidak layak untuk dikonsumsi, pertama ialah tekstur daging menjadi lembek dan mudah hancur," kata Ganjar kepada Borneonews pada Sabtu, 30 September 2023.
Kedua, terdapat bau yang tidak sedap dari daging. "Warna daging pucat atau membiru dan menghitam kemudian berlendir dan lengket," katanya lagi.
Menurut drh Ganjar masyarakat harus jeli memilih lantaran daging beku yang sudah dicairkan dan dibiarkan dalam suhu ruang atau udara terbuka akan mengalami percepatan pembusukan serta dapat meningkatkan pertumbuhan mikroorganisme seperti bakteri dan jamur yang dapat membahayakan kesehatan manusia.
Sebelumnya, Pj Wali Kota Palangka Raya, Hera Nugrahayu saat melakukan inspeksi mendadak atau sidak ke pasar besar kemarin mengatakan bahwa para pedagang untuk tidak menjual daging beku dengan cara dicairkan terlebih dahulu.
"Karena kan ada kadang-kadang yang menjual daging beku dijual kembali. Masyarakat harus jeli terhadap itu, tanya dulu ke penjualnya daging apa yang dijual itu apakah daging segar atau daging beku yang dicairkan," kata Hera kemarin. (TESTI PRISCILLA/R)









