NANGA BULIK –

BORNEONEWS, Nanga Bulik - Sosialisasi pendidikan pemilih adalah proses penyampaian informasi kepemiluan kepada pemilih untuk meningkatkan pengetahuan, pemahaman, dan kesadaran pemilih tentang berdemokrasi melalui Pemilu secara berkelanjutan.

Melalui sosialisasi pendidikan pemilih yang masif diharapkan masyarakat, terutama bagi pemilih pemula mampu untuk meningkatkan pemahaman, keterampilan, dan perilaku sebagai pemilih aktif terkait hak, kewajiban, dan peran dalam penyelenggaraan Pemilu serentak tahun 2024.

“Untuk itulah, maka KPU Kabupaten Lamandau gencar melaksanakan sosialisasi Pemilu kepada stakeholder terutama kepada pemilih pemula dari kalangan generasi muda,” ungkap Anggota KPU Kabupaten Lamandau, Wawan Kusnadi saat dikonfirmasi pada Minggu, 1 Oktober 2023.

Dijelaskan Wawan, sepanjang bulan ini KPU Kabupaten Lamandau telah melakukan sosialisai terkait kepemiluan dan setiap tahapan pada Pemilu serentak tahun 2024 di beberapa tempat, baik itu atas undangan maupun kegiatan yang digagas sendiri oleh KPU Kabupaten Lamandau.

“KPU Kabupaten Lamandau juga memiliki program KPU Goes to School untuk sosialisasi Pemilu kepada para pelajar,” bebernya.

--page

Wawan berharap, melalui berbagai sosialisasi yang dilakukan tersebut, masyarakat terutama pemilih pemula dari generasi muda mampu meningkatkan pemahaman, keterampilan, serta kesadaran sebagai pemilih terkait hak kewajiban peran dalam Pemilu.

“Sehingga lebih cerdas dalam menghadapi hoaks dan berbagai dinamika politik di tengah masyarakat,” katanya.

Pria yang menjabat sebagai koordinator Divisi Hukum dan Pengawasan pada KPU Kabupaten Lamandau itu menegaskan, pihaknya akan tetap gencar melaksanakan sosialisasi dengan mendorong PPK dan PPS untuk aktif juga melaksanakan sosialisasi di wilayah kerjanya masing-masing. (HENDI NURFALAH/H)