KUALA KURUN –

BORNEONEWS, Kuala Kurun - Pemerintah Kabupaten Gunung Mas gelar uji publik rancangan peraturan daerah (Raperda) tentang narkoba yang dilaksanakan di aula Hotel Zefanya, Senin, 2 Oktober 2023.

"Dalam kesempatan ini saya ucapkan terima kasih kepada semua pihak yang ikut memikirkan, memberi pandangan untuk kita bersama-sama membuat, mengkaji sebuah raperda tentang narkoba," ujar Wakil Bupati Gunung Mas Eftensia L.P Umbing saat membacakan sambutan tertulis Bupati Jaya, S Monong, Senin, 2 Oktober 2023.

Lalu Efrensia juga mengucapkan terima kasih kepada pihak BNN Provinsi Kalimantan Tengah beserta jajarannya yang intens dengan upaya pencegahan dan pemberantasan penyalahgunaan narkoba di Kalteng khususnya di Kabupaten Gunung Mas.

Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Gunung Mas Sugiarto juga berterima kasih kepada semua pihak yang telah hadir dalam kegiatan hari ini. 

"Kegiatan ini dilaksanakan dengan tujuan untuk mewujudkan Kabupaten Gunung Mas bersih dari narkona atau bersinar," ujar Kepala Badan Kesbangpol Gunung Mas Sugiarto, Senin, 2 Oktober 2023.

Kemudian dia melanjutkan bahwa uji publik raperda tentang narkoba itu dilaksanakan dengan latar belakang lantaran di kecamatan tertentu di Gunung Mas angka penyalahgunaan dan perederan gelap narkoba masih cukup tinggi. (RISKA YULYANA/R)