BORNEONEWS, Palangka Raya - Pj Wali Kota Palangka Raya, Hera Nugrahayu meminta Dinas Pendidikan untuk melakukan evaluasi mendalam terhadap aturan belajar di sekolah selama masa kabut asap.
Dia berharap evaluasi ini akan menghasilkan langkah-langkah konkret untuk melindungi kesehatan anak-anak sambil memastikan kelangsungan pendidikan mereka.
"Aturan tentang pengurangan jam belajar dan jam masuk sudah tepat, tapi perlu ditinjau dan dievaluasi sesuai dengan kondisi terkini," katanya, Senin, 2 Oktober 2023.
Ia mengungkapkan keprihatinannya atas dampak kabut asap terhadap kesehatan dan pendidikan anak-anak di kota ini. Dia mengakui bahwa tahun ini kabut asap datang lebih awal dan lebih tebal dibandingkan tahun-tahun sebelumnya.
"Situasi ini tidak hanya berdampak pada kesehatan masyarakat, tetapi juga pendidikan anak-anak kita. Anak-anak harus tetap belajar, tapi kita harus memastikan keamanan dan kesehatan mereka," ujarnya.
Pemerintah Kota juga berencana untuk menggandeng berbagai pihak, termasuk ahli kesehatan dan lingkungan untuk membantu mengembangkan pedoman yang lebih baik terkait belajar selama kabut asap. (HENDRI/R)
Aturan Belajar di Sekolah Selama Kabut Asap Mesti Dievaluasi
Bagikan:

PALANGKA RAYA –
Komentar0
Jadilah yang pertama membagikan
Bagikan:

Berita Terkait
Walikota Gelar Musyawarah Terbuka Dana Banpres Karhutla, Undang Ormas dan Mahasiswa
Kualitas Udara Masih Berbahaya, Disdik Palangka Raya Perpanjang Pembelajaran Jarak Jauh
Dinas Pendidikan Kota Palangka Raya Evaluasi Pelaksanaan PJJ di Tengah Kabut Asap
Palangka Raya Terima Banpres Rp10 Miliar
Menkes Ingin Jadikan Bus Oksigen Pemko Palangka Raya sebagai Pilot Project Penanganan ISPA
Puluhan Sekolah di Palangka Raya Masih Dipimpin Plt, Pengisian Definitif Ikuti Aturan
Komentar (0)
Memuat komentar…







