BORNEONEWS, Barito Selatan - Aparat Kepolisian Polres Barito Selatan (Barsel), Kodim 1012/Buntok dan Dinas kehutanan temukan 2750 potong kayu kebun tak bertuan di Desa Tarusan, Kecamatan Dusun Utara. Minggu (17/4/2016).
"Kita bersama Kodim dan dinas kehutanan mengamankan 2750 potong kayu kebun," kata Kapolres Barsel AKBP Sukron kepada Borneonews dilokasi penemuan kayu, Minggu (17/4/2016).
Ia mengatakan, berdasarkan informasi dari kepala desa tarusan, bahwa kayu-kayu ini milik masyarakat yang ditebang mereka lahan dan kebun mereka.
Namun saat ditanya siapa saja pemiliknya, tidak ada satupun masyarakat yang mengakui kepemilikan kayu tersebut.
Meski dalam peraturan Menteri 21 tahun 2009 bahwa ada beberap jenis kayu kebun yang bisa ditebang dan dijual. Namun harus memiliki surat keterangan, yaitu surat bukti kepemilikan kebun, surat keterangan tanah maupun bukti sertifikatnya.
"Karena kayu-kayu ini tidak ada bukti kepemilikannya, kita anggap ilegal. Karena itu maka kita amankan. Rencananya besok akan kita tarik ke mapolsek dusun utara," ungkapnya.
Nanti, lanjut dia, kayu temuan ini akan dtindaklanjuti oleh tim teknis dari kehutan untuk melakukan segala sesuatunya baik itu pengukuran dan perhitungannya untuk dilelang. Dan hasilnya akan masuk kas negara, bukan untuk polisi, kodim maupun kehutanan.
Ia menegaskan, terkait pemberitaan dari salah satu media lokal Kalteng yang menyebutkan bahwa TNI telah menemukan 10.000 ribu potong kayu di pasar lama Buntok itu tidak benar.
Setelah pihaknya melakukan penyelidikan Sabtu (16/4/2016) sore ternyata kayu log jenis hutan ditemukan di desa tarusan jumlahnya hanya 2750 potong. Kalau yang di daerah pasar lama itu ada 300 potong yang kita amankan pada 2 Maret yang lalu.
"Rencananya Senin akan kita limpahkan ke Kehutanan untuk proses selanjutnya," tandasnya.
Di tempat yang sama kepala UPTD Kehutanan Dusun Barito, Herodes mengatakan, jenis-janis kayu yang ditemukan ini jabun, tilap dan takakapas.
"Semua jenisnya kayu kabun. Diametar rata 30 Cm dan panjang bervariasi dari 4-12 meter," ucapnya. (URIUTU DJAPER/m)


