BORNEONEWS, Palangka Raya - Kepala Dinas Kehutanan (Dishut) Provinsi Kalteng Agustan Saining mengatakan, saat ini Kalteng mengalami kekurangan personel kehutanan, yang memiliki tugas pengamanan kawasan hutan dari aksi pembalakan liar.
Menurutnya, jumlah personel kehutanan hanya beberapa puluh orang saja. Tidak sebanding dengan luas Kalteng kurang lebih 153.564 km2. Dirinya berharap, bantuan masyarakat apabila menemukan serta melihat aktivitas pembalakan kayu atau dikenal dengan pemanfaatan hasil kayu hutan ilegal bisa langsung melaporkan kepada pihaknya.
Dengan disertai bukti yang akurat. Ia juga mengatakan, saat ini pengelolaan hutan pada prinsipnya harus bermanfaat secara sosial, ekonomi dan lingkungan dengan memperhatikan adat istiadat dan budaya setempat.
"Di Kalteng ini ada Kementrian KLHK yang menangani pelanggaran dengan pembalakan. Sampai dengan saat ini, kita lakukan kegiatan penelitian kemudian patroli-patroli," ucapnya, Senin, 2 Oktober 2023.
Ia juga menambahkan, di Kalteng sendiri jarang ditemukan pembalakan liar didalam hutan. Dirinya menyampaikan yang ada itu hasil kayu hutan dibawa melewati jalan negara dalam pengangkutannya. Dipotong kurang lebih panjang 4 meter kemudian dibawa melewati jalan negara.
--page
"Tapi rata-rata ini mempunyai izin. Ada juga izin dari masyarakat, yang memiliki hak tapi bukan untuk pemerintah provinsi. Dari Balai Pengelolaan Hutan Lestari (PHL) jadi bukan kewenangan kita," jelasnya. (MARINI/J)









