BORNEONEWS, Sampit - Status tanggap darurat bencana kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) di Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) kembali diperpanjang selama 14 hari ke depan.
"Hari ini kita rapat perpanjangan status jadi setelah kami cek data BMKG ternyata ada dua dasarian lagi belum ada hujan dan kami sepakat untuk perpanjangan selama 2 minggu," kata Asisten I Sekretariat Daerah (Setda) Rihel saat menghadiri rapat evaluasistatustanggapdaruratbencanakarhutla di Gedung Pusdalops Kantor BPBD Kotim, Senin, 2 Oktober 2023.
Perpanjangan tersebut berlaku mulai 3-16 Oktober 2023. Selanjutnya dievaluasi kembali dengan mempertimbangkan potensi terjadi hujan atau tidak.
Dia melanjutkan, kabut asap tebal dan indeks standar pencemaran udara (ISPU) menghitam pukul 07.00 WIB mencapai 1057 particulate meter 10 (PM10), mengakibatkan beberapa sekolah diliburkan dan diimbau belajar secara mandiri. Khususnya sekolah dalam naungan Dinas Pendidikan Kotim.
"Sementara dari SMA menunggu kewenangan provinsi. Tapi informasi tdi pagi, untuk SMA ada yang diliburkan dan ada juga ditunda jam masuknya yangg semula pukul 07.00 WIB menjadi pukul 08.00 WIB," ujarnya.
--page
Paparan Dinas Kesehatan (Dinkes) Kotim juga menjadi bahan pertimbangan untuk memperpanjang status tanggap darurat. Pada minggu ke 39, kasus ISPA meningkat menjadi 888 dari minggu ke 38 terdata 819 kasus.
"Sektor yg terdampak sejauh ini yang jelas hampir seluruhnya kecuali wilayah Ujung Pandaran, Samuda. Kabut tebal terjadi terutama di kota," tutupnya.
Sebelumnya, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kotim menetapkan status tanggap darurat karhutla selama 14 hari, Senin, 11 September 2023. Kemudian diperpanjang selama 7 hari 26 September hingga 2 Oktober 2023. (DEWI PATMALASARI/Y)









