BORNEONEWS, Pangkalan Lada - Para kepala desa di Kabupaten Kotawaringin Barat (Kobar), sepanjang 2016 belum menerima Penghasilan Tetap (Siltap). Ini akibat terkendala dengan pengesahan APBdes 2016.


"Sudah empat bulan ini kami belum menerima penghasilan tetap (siltap). Belum cairnya Siltap Kades akibat terkendala oleh pengesahan APBdes 2016," kata Kepala Desa Pangkalan Durin, Kecamatan Pangkalan Lada, Kabupaten Kotawaringin Barat (Kobar), Rusdi, saat ditemui Borneonews di kediamannya, Minggu (17/4/2016).


Menurutnya, Asosiasi Kepala Desa Pangkalan Lada sudah menyampaikan permasalahan ini kepada Bupati Kotawaringin Barat (Kobar) Bambang Purwanto.


Ia mengeluhkan mekanisme pencairan Siltap saat ini. Menurut dia, mekanisme seperti sebelumnya lebih mempermudah alokasi Siltap kepala desa. Ia membeberkan sudah disahkan atau belum APBdes, Siltap kepala desa sudah dimasukan ke rekening Bank Kalteng.

 

"Kalau dulu walau pun kecil nilai Siltap kepala desa berjalan lancar, walau belum disahkan APBdes, siltap bisa langsung dimasukan ke rekening Bank Kalteng, sehingga mempermudah," keluh Rusdi.


Sementar itu Kepala Bidang Pembangunan Desa dan Kelurahan Amirhansyah membenarkan 81 kepala desa di Kabupaten Kobar belum menerima gaji atau Siltap. Menurutnya, berdasarkan Peraturan Desa (Perdes) tentang rancangan APBdes 2016 sudah lebih dari sebagian desa di Kobar yang sudah selesai. 


"Sudah lebih dari separuh desa yang sudah selesai dan mestinya sudah bisa disalurkan," katanya.


Ia menambahkan, mekanisme pencairan Siltap kepala desa sama dengan kegiatan lainnya, yakni disalurkan melalui rekening kas desa. jadi harus ditransfer dana dari rekening kas daerah. Akan tetapi transfer dana tersebut bisa dilakukan syaratnya adalah APBdes. 


"Bagi APBdes yang belum disahkan tentunya desa belum mendapat transfer dananya tetapi bagi desa yang APBdes-nya sudah ditetapkan oleh Kades dan BPD mestinya sudah siap untuk menerima pencairan dana," terang Amirhansyah.


Lanjut dia, transfer dari kas daerah ke rekening kas desa dapat dilakukan tergantung apakah dana sudah ada di rekening kas daerah. 


"Nah, ini masalahnya apakah dana sudah ada di rekening kas daerah atau belum dan itu DPKD yang tahu, sementara kami hanya memfasilitasi kesiapan administrasinya dan APBdes yang sudah selesai sudah kami serahkan ke DPKD,” ujar Amirhansyah tanpa menyebutkan jumlah desa yang APBdes sudah selesai. (KOKO SULISTIYO/m)