PALANGKA RAYA –

BORNEONEWS, Palangka Raya - Badan Pengelola Pajak dan Retribusi Daerah (BPPRD) Palangka Raya meluncurkan program ASN Lunas Pajak Bumi dan Bangunan Perkotaan Perdesaan (PBB-P2).

Kepala BPPRD Palangka Raya, Emi Abriyani menjelaskan upaya ini melibatkan seluruh ASN di lingkungan pemerintah setempat.

"Seluruh ASN yang memiliki aset dan sudah terdaftar sebagai wajib pajak PBB diwajibkan untuk melunasi pembayaran PBB mereka. Kita sudah keliling mendata semua ASN," katanya, Selasa, 3 Oktober 2023.

Hal ini bukan hanya sekadar tindakan administratif, melainkan komitmen kuat pemerintah untuk menjadikan ASN sebagai contoh utama dalam kepatuhan membayar pajak daerah.

"Selain meningkatkan penerimaan PAD, pembayaran PBB yang tepat waktu oleh ASN akan berkontribusi secara langsung pada pembangunan kota ini," ujarnya.

--page

Dana yang terkumpul akan digunakan untuk membiayai berbagai program dan proyek yang akan memberikan manfaat kepada masyarakat secara keseluruhan.

Melalui gerakan ini diharapkan kesadaran ASN akan pentingnya kontribusi dalam pembangunan daerah dapat meningkat. (HENDRI/H)