BORNEONEWS, Nanga Bulik - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Lamandau pada Sabtu (16/4) malam merazia warung remang-remang yang menjajakan menu esek-esek di Lamandau. Sebanyak 16 orang diduga pekerja seks komersial (PSK) dan pemandu lagu (PL) terjaring dari empat lokasi.



"Kemarin (Sabtu) malam sekitar pukul 23.00 WIB, kami lakukan razia dan penertiban di 4 tempat dengan menurunkan sekitar 15 anggota," ungkap Plt Kasatpol PP kabupaten Lamandau, Sukarelawan Abadi, Minggu (17/4/2016).


Razia gabungan bersama pihak Kecamatan Bulik itu, lanjut dia, menyisir beberapa tempat, yakni warung remang-remang di Jalan Trans Kalimantan KM 31, Kecamatan Bulik, Cafe Sagitarius, Cafe Denada dan wilayah sekitar dekat perusahaan pertambangan.


Ada 16 wanita yang diduga PSK, PL, serta  pengelolanya yang diamankan petugas. Hingga berita ini diturunkan, semuanya masih menjalni pemeriksaan di kantor Satpol PP setempat, Komplek Perkantoran Bukit Hibul Timur.


Dari 16 orang diamankan, empat orang diamankan dari warung remang-remang di KM 31, tiga orang dari Cafe Sagitarius, delapan orang dari Kafe Denada, dan satu orang mengaku sebagai pengelola Cafe Denada juga tak luput dari pemeriksaan.


"Seperti biasa, kita data dan buat pernyataan mereka. Setelah itu  kita serahkan ke Dinas Sosial untuk ditindaklanjuti, apakah itu dibina atau dipulangkan ke tempat asal mereka," tandasnya.


Berdasarkan pantauan, dari seluruh wanita malam yang diamankan, sebagian besar masih berusia muda dan pendatang baru, seperti salah satunya adalah Yesica (21), PL dari Cafe Sagitarius. Kepada Borneonews, ia mengaku baru sebulan terakhir berada di Lamandau atas ajakan temannya.


"Diajak teman, dari Jawa langsung ke Lamandau dan dijanjikan gaji Rp3 juta per bulan. Adapun uang tip dari tamu jumlahnya nggak tentu, tapi biasanya sekali nemani mereka ngasih Rp100 ribu," ucapnya. (HENDI NURFALAH/m)