BORNEONEWS, Palangka Raya – Asisten Perekonomian dan Pembangunan (Ekbang) Setda Provinsi Kalteng, Sri Widanarni mengingatkan peran penting perpustakaan.
Sri mengatakan, berdasarkan Undang-Undang Nomor 43 Tahun 2007, perpustakaan memiliki fungsi sebagai wahana pendidikan.
Perpustakaan, lanjut dia, juga menjadi tempat mengembangkan potensi masyarakat, penelitian, pelestarian kekayaan budaya bangsa untuk memajukan kebudayaan nasional, serta wahana informasi dan rekreasi.
“Peran dan fungsi perpustakaan ini secara garis besar tersirat dalam amanat UUD 1945, yaitu untuk mencerdaskan kehidupan bangsa,” tuturnya saat mewakili gubernur Kalteng di Aula Jayang Tingang Kantor Gubernur Kalteng, Selasa, 3 Oktober 2023.
Menurutnya, salah satu langkah mencerdaskan bangsa yakni dengan meningkatkan budaya gemar membaca melalui pengembangan dan pendayagunaan perpustakaan.
--page
“(Perpustakaan) sebagai sumber informasi, berupa karya tulis, karya cetak, dan/atau karya rekam,” katanya. (HERMAWAN DP/Y)









