BORNEONEWS, Palangka Raya - Pj Wali Kota Palangka Raya, Hera Nugrahayu, mengumumkan langkah tegas dalam menangani permasalahan pembakaran hutan dan lahan di kota ini.
Dia menyatakan bahwa pemerintah kota akan memberlakukan sanksi pidana bagi para pelaku pembakaran hutan dan lahan.
Pasalnya, pembakaran tersebut telah menjadi masalah serius dengan dampak yang merugikan lingkungan dan kesehatan masyarakat.
"Kami tidak akan lagi mentolerir tindakan pembakaran lahan. Kami telah bekerjasama dengan aparat penegak hukum untuk mengidentifikasi dan menindak tegas para pelaku. Mereka akan dihadapkan pada sanksi pidana," katanya, Selasa, 3 Oktober 2023.
Hera mengungkapkan kekhawatirannya terhadap meningkatnya insiden kebakaran lahan yang telah mengakibatkan pencemaran udara, hilangnya habitat satwa serta berdampak negatif pada kualitas hidup.
--page
Sanksi yang akan diberlakukan termasuk penjara bagi pelaku pembakaran dan denda yang signifikan. Pemerintah kota juga akan meningkatkan patroli hutan dan lahan untuk mencegah tindakan pembakaran di masa sekarang maupun yang akan datang. (HENDRI/Y)









