PETUGAS Sensus Ekonomi (SE) 2016 dituntut maksimal dalam petugas melakukan pendataan yang dimulai 1 - 31 Mei mendatang. Sehingga data yang diperoleh akurat.


Demikian ditegaskan Kepala Badan Pusat Statistik (BPS) Kalimantan Tengah (Kalteng), Hanif Yahya, usai membuka pelatihan petugas petugas pencacah lapangan (PCL) dan petugas pemeriksa lapangan (PML) SE 2016 di Kuala Kurun, Minggu (17/4/2016).


“Saat merekrut petugas sensus, memang kita kontrak selama satu bulan. Satu bulan merupakan masa pendataan lapangan. Namun dalam praktiknya tidak serta merta satu bulan (harus) selesai, karena harus menjamin kualitas data yang dikumpulkan, belum tentu sepenuhnya benar,” ujar Hanif.


Untuk itu, kata dia, bila masih terjadi kesalahan data maka petugas sensus harus melakukan perbaikan. 


“Dalam proses pembayaran ada tertuang dalam kontrak. Pembayaran seratus persen akan diberikan kepada petugas apalagi data tersebut memang sudah clear,” tegasnya.


Hanif berharap, melalui pelatihan terhadap PCL dan PML dapat memberikan pemahaman untuk melaksanakan tugas dan mendapatkan data yang berkualitas. 


Baik cara melakukan wawancara dan mendapatkan data dari responden. 


“Kita telah memberikan sosialisasi kepada responden supaya memberikan data yang benar dan apa adanya. Jadi konsekuensinya bila responden tidak memberikan data yang sesuai, otomatis data yang kita proses akan salah,” ucap Hanif.


Dia menambahkan, untuk SE 2016 tidak ada kaitannya dengan pajak dan data yang diperolah dari para responden akan dirahasiakan. Untuk itu para pelaku usaha tidak perlu takut memberikan data yang sebenarnya kepada petugas sensus.


Sementara itu, di kesempatan serupa, Kepala BPS Gumas Ceptedy menambahkan, petugas SE di Gumas dari 12 kecamatan.

Sementara pelatihan dilakukan dengan tiga gelombang, yang mengikuti pelatihan pada gelombang 1 sebanyak 47 petugas, gelombang 2 sebanyak 51 petugas dan gelombang 3 sebanyak 26 petugas.(B-11)