BORNEONEWS, Palangka Raya – Sekretaris Daerah (Sekda) Kalimantan Tengah (Kalteng) Nuryakin menekankan agar Pegawai Negeri Sipill (PNS) bisa menjadi agen perubahan.
“PNS harus menjadi agen perubahan yang mampu melahirkan inovasi-inovasi birokrasi dan pelayanan,” ungkap Nuryakin dalam keterangan tertulisnya saat menghadiri Rakernas Korpri di Jakarta, Selasa, 3 Oktober 2023.
Nuryakin mengatakan tuntutan bagi seluruh PNS yang merupakan anggota Korpri adalah berubah dan beradaptasi.
“Aparatur yang tidak mau berubah dan beradaptasi , tidak akan pernah menjadi pemenang dan menangkap peluang di era kompetitif saat ini," ucapnya.
Sebagai informasi pemerintah menetapkan sembilan program percepatan reformasi birokrasi pada tahun 2012. Percepatan ini mulai dari penataan struktur birokrasi, penataan jumlah, kualitas dan distribusi PNS.
--page
Kemudian, sistem seleksi dan promosi secara terbuka, profesionalisasi PNS, pengembangan sistem elektronik pemerintah (e-government).
Ditambah penyederhanaan perizinan usaha, peningkatan transparansi dan akuntabilitas aparatur, Peningkatan kesejahteraan PNS, dan Efisiensi penggunaan fasilitas, sarana dan prasarana kerja PNS.
Program ini secara dominan ditujukan pada pengelolaan sumber daya aparatur, yakni pegawai negeri sipil (PNS). Hal ini dikarenakan PNS merupakan penggerak administrasi negara yang bersentuhan langsung dengan masyarakat saat memberikan layanan publik. (HERMAWAN DP/H)









