BORNEONEWS, Palangka Raya - Anggota DPRD Kalteng, Sugiyarto menyambut baik adanya program pemutihan pajak tahun anggaran 2023 yang dicanangkan oleh pemprov melalui Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kalteng.
Dengan adanya program ini tentu akan dapat membantu masyarakat di Kalteng khususnya yang selama ini menunggak pajak kendaraan bermotornya akibat terkendala perekonomian.
"Tentu kita mengapresiasi program ini kembali dicanangkan oleh Pemprov Kalteng, karena memang ini akan dapat membantu masyarakat terutama yang menunggak agar bisa membayar pajak," ujarnya, Rabu, 4 Oktober 2023.
Selain itu, Sugiyarto mengatakan dengan adanya program tersebut tentu juga akan berpengaruh terhadap animo masyarakat untuk membayar pajak kendaraan bermotor, dan pastinya berdampak positif terhadap PAD.
"Kita berharap terkait ini agar selalu diperhatikan, dan program itu supaya dicanangkan setiap tahun dalam rangka untuk mendongkrak PAD Kalteng agar semakin meningkat dari sektor pajak," imbuhnya.
Untuk di ketahui saat ini Pemprov Kalteng kembali mencanangkan program pemutihan pajak kendaraan bermotor yang berlaku mulai dari tanggal 2 Oktober 2023 dan akan berakhir 30 Desember 2023.
--page
Pemutihan pajak ini mulai dari pembebasan denda, pembebasan pokok dan denda BBNKB II dan pembebasan pajak progresif. Diharapkan masyarakat di Kalteng dapat memanfaatkan program ini dengan baik. (DONNY D/R)









