NANGA BULIK –

BORNEONEWS, Nanga Bulik - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lamandau melalui Dinas Perpustakaan Dan Arsip Daerah (DPAD) setempat, terus meningkatkan penyelenggaraan kearsipan guna mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik dan bersih atau good governance and clean government.

Kepala DPAD Lamandau, Ganti Phaing Kanisa mengatakan, salah satu elemen penting dalam upaya tata kelola pemerintah yang baik dan bersih yakni adanya jaminan negara atas hak masyarakat untuk memperoleh informasi.

“Dalam hal ini, arsip sebagai identitas jati diri bangsa serta memori, acuan dan bahan pertanggungjawaban dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara harus dikelola dan diselamatkan oleh negara,” kata Ganti di Nanga Bulik, Rabu, 4 Oktober 2023.

Menurutnya, arsip menjadi salah satu elemen penting dalam penyediaan suatu informasi dan hal ini sesuai dengan pernyataan ‘Arsip sebagai simpul pemersatu bangsa’.

Untuk itu, lanjut dia, DPAD Kabupaten Lamandau terus meningkatkan kemampuan dan kapasitas aparatur penyelenggara kearsipan, termasuk melalui sosialisasi pengelolaan arsip statis tersebut.

Arsip statis merupakan arsip yang dihasilkan pencipta arsip karena memiliki nilai guna kesejarahan, telah habis retensinya dan memiliki keterangan dipermanenkan yang telah diverifikasi, baik secara langsung maupun tidak langsung oleh Arsip Nasional Republik Indonesia ataupun lembaga kearsipan.

--page

Mewujudkan tata kearsipan yang baik, terang dia, sesuai dengan Undang-Undang Nomor 43/2009 tentang kearsipan, yaitu pengelolaan arsip statis adalah proses pengendalian arsip statis secara efisien, efektif, dan sistematis meliputi akuisisi, pengolahan, preservasi, pemanfaatan, pendayagunaan, serta pelayanan publik dalam suatu sistem kearsipan nasional. (HENDI NURFALAH/R)