BORNEONEWS, Palangka Raya - Presiden Mahasiswa (Presma) Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Universitas Palangka Raya (UPR), Permutih Imam Basar, meminta Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalteng menaikkan status Karhutla di Kalteng.
Permintaan itu, menurut Imam perlu dilakukan mengingat kabut asap begitu pekat, dampak dari peristiwa Karhutla yang akhir-akhir ini marak di wilayah Kalteng.
"Pemerintah provinsi harus segera menetapkan status menjadi tanggap darurat kebakaran hutan dan lahan karena sampai saat ini sikap dari Pemprov masih belum," ujar Imam, Rabu, 4 Oktober 2023.
Imam menyampaikan, sejauh ini, dua kabupaten dan satu kota yaitu Kotim, Pulang Pisau dan Kota Palangka Raya telah menetapkan status tanggap darurat Karhutla. Itu, lanjut dia, bisa diikuti oleh Pemprov Kalteng.
"Pemprov harusnya juga ambil sikap karena dengan tanggap darurat dana bencana dalam APBD bisa digunakan," jelasnya.
--page
Di samping itu, penanganan karhutla dinilai akan lebih maksimal dengan ditambahnya sarana prasarana dalam penangan Karhutla. "Kalau ini belum ditetapkan, maka penanganan akan lambat," ujarnya.
Ia menilai, Karhutla layaknya bencana tahunan dan sudah semestinya pemerintah melakukan penanggulangan. Namun sejauh ini, kondisi kabut asap di sejumlah wilayah Kalteng begitu memprihatinkan.
"Sekarang makin hari makin parah Karhutla dan efeknya yaitu kabut asap yang melanda sejumlah daerah, mata perih dan nafas sesak yang pasti menggangu kesehatan kita," ungkap Imam.
Dari sudut pandang seorang mahasiswa, peristiwa ini harusnya diketahui sumber masalahnya. Salah satu langkah yakni dengan bekerja sama dan bergotong royongnya semua stakeholder. (MARINI/Y)









