KASONGAN –

BORNEONEWS, Kasongan - Peningkatan  badan jalan dari Kereng Pekahi Kecamatan Kamipang menuju Kecamatan Mendawai sejauh ini masih belum bisa dilaksanakan.

Hal ini karena pihak Pemerintah Kabupaten Katingan belum melimpahkan aset kepada pihak Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang  atau PUPR setempat sebagai dasar untuk melakukan peningkatan.

Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang atau PUPR Kabupaten Katingan, Christian Rain menuturkan badan jalan dari Kereng Pekahi menuju wilayah Mendawai itu sepanjang kurang lebih 100 kilometer.

Pembangunan badan jalan dari Kereng Pekahi Kecamatan Kamipang menuju wilayah Kecamatan Mendawai tersebut dikerjakan pihak Perusahaan Besar Swasta (PBS) yang menanamkan modalnya di wilayah Katingan.

Menjelang berakhirnya masa jabatan Sakariyas sebagai Bupati Katingan beberapa waktu lalu telah dilakukan penyerahan atau pelimpahan pengerjaan ruas jalan tersebut oleh pihak PBS kepada pemerintah daerah.

--page

Hal ini menyusul sejumlah PBS dengan Pemerintah Kabupaten Katingan sebelumnya sepakat membangunkan badan jalan tersebut.

Sebab selama ni belum ada jalan darat dari wilayah Kecamatan Kamipang menuju Kecamatan Mendawai.

"Secara umum itu baru diserahterimakan oleh perusahaan, berarti menjadi aset Pemerintah Kabupaten Katingan, namun itu belum diserahkan ke Dinas PUPR oleh Pemda untuk mengelola, jadi pencatatan aset Dinas PUPR," tutur Kepala Dinas PUPR Christian Rain, Rabu, 4 Oktober 2023.

Sehingga, kata Christian Rain sampai saat ini belum resmi menjadi aset Dinas PUPR.

"Jadi untuk penganggaran pun belum sampai kita ke sana. Nanti kalau memang ada paling tidak pertama data-data kondisi terakhi, karena ada putus beberapa kilometer, itu nanti akan didata dulu kemudian cara-cara penanganannya supaya cepat bisa fungsional," kata Christian Rain.

--page

Christian Rain membeberkan yang pasti sekarang badan jalan itu belum fungsional, karena ada yang kewajiban milik PT Arjuna Utama Sawit (AUS) masih ada beberapa kilometer yang belum tembus saat pembuatan badan jalannya.

Christian Rain menambahkan pada prinsipnya jika nanti sudah menjadi aset Dinas PUPR Kabupaten Katingan, maka bakal dibuatkan program, tergantung dari tim anggaran maupun Bupati kapan ruas jalan itu bakal difungsionalkan. (ABDUL GOFUR/J)